Ticker

6/recent/ticker-posts

Melacurkan Marwah Pers: Ketika Wartawan Bermental "Copy-Paste" Menjelma Jadi Humas Bayangan Instansi

 


FENOMENA HUKUM NEWS || JAKARTA 

Dunia pers tanah air sedang menghadapi ancaman eksistensial yang datang dari dalam tubuhnya sendiri: degradasi mentalitas para pelakunya. Di tengah tuntutan publik akan informasi yang kritis dan akuntabel, wajah jurnalisme Indonesia justru dinilai berada di titik nadir akibat menjamurnya oknum wartawan yang terjebak dalam zona nyaman sebagai operator copy-paste rilis seremonial instansi pemerintah maupun swasta. Sabtu 20/6/2026.

Fenomena memilukan ini memicu gugatan keras dari sejumlah tokoh pers nasional yang melihat adanya upaya sistematis dalam mendegradasi fungsi kontrol sosial media menjadi sekadar corong propaganda atau "sub-humas" bayangan demi kepentingan pragmatis sesaat.

Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Ali Sopyan, secara menohok menyoroti fenomena oknum yang kerap membusungkan dada mengklaim memiliki pengalaman dan jam terbang tinggi, namun faktanya hanya menjadi pemamah biak rilis instansi tanpa pernah melakukan verifikasi.

"Klaim jam terbang panjang itu hanyalah topeng murahan untuk menutupi ketidakmampuan melakukan investigasi dan ketakutan menghadapi kerasnya medan lapangan. Mereka bukan lagi melayani hak publik untuk tahu, tetapi melayani ego sendiri demi status palsu di balik kenyamanan narasi titipan instansi," tegas Ali Sopyan dengan nada berang.

Ali menambahkan bahwa tindakan membela instansi demi menjaga hubungan transaksional dan mengamankan "kontrak" tertentu adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap profesi. Tragisnya, ketika ada jurnalis idealis yang berhasil mengungkap fakta bobroknya birokrasi di lapangan, oknum-oknum yang merasa senior ini justru pasang badan untuk membantah dan menyudutkan kerja jurnalisme investigatif tersebut.

Sikap defensif dan runtuhnya idealisme ini diamini oleh Hermanius Burunaung, Ketua Umum Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA). Ia menekankan bahwa integritas seorang jurnalis sejati diuji dari keberaniannya menjaga jarak yang seimbang dengan kekuasaan dan turun langsung ke lapangan, bukan sekadar memindahkan teks dari grup WhatsApp ke halaman berita.

Hermanius juga membongkar psikologis oknum wartawan "sub-humas" ini yang cenderung menutup diri dan enggan berbaul dengan komunitas wartawan investigasi.

"Mereka terkesan congkak, angkuh, dan sombong. Mereka sengaja membangun tembok eksklusivitas palsu untuk menghindari diskusi kritis. Bahkan, untuk menutupi ketidakmampuan mereka beradu data, mereka kerap kali secara sepihak menuding media lain sebagai media abal-abal atau melabeli wartawan yang kritis dengan sebutan wartawan bodrek," ungkap Hermanius Burunaung secara blak-blakan.

Persentuhan yang terlalu intim antara media dan pemangku kebijakan tanpa batasan etis yang jelas dinilai telah merusak pilar keempat demokrasi. Ketika fungsi watchdog (anjing penjaga) berubah menjadi lapdog (anjing pangkuan), maka yang dikorbankan adalah hak-hak masyarakat luas.

Menutup pernyataannya, Ali Sopyan memberikan peringatan keras sekaligus seruan bagi seluruh insan pers di Indonesia untuk segera melakukan otokritik dan bercermin diri.

"Wartawan bukanlah profesi pengemis rilis atau pembela instansi yang takut akan kebenaran! Anda dituntut untuk menjadi petarung data yang independen, yang berani berdiri tegak di atas fakta objektif, bukan di atas narasi pesanan yang sudah disaring. Saatnya meruntuhkan mentalitas 'sub-humas' ini dan merebut kembali marwah serta harga diri jurnalisme yang sesungguhnya," pungkas Ali. 

(Red)