Ticker

6/recent/ticker-posts

PLN Ladang Penjarahan Triliunan Rupiah! Kasihhati Desak Jokowi & Erick Thohir Copot Darmawan Prasodjo!

 


FENOMENA HUKUM NEWS || JAKARTA 

Gelombang perlawanan terhadap bobroknya tata kelola PT PLN (Persero) kian memanas. Menanggapi aksi demonstrasi besar-besaran ratusan massa di Kantor Pusat PLN dan Gedung KPK baru-baru ini, Ketua Umum Perempuan Tangguh Nusantara (PTN), Dra. Kasihhati, melontarkan kritik keras dan tanpa kompromi. Ia menyebut kondisi PLN saat ini bukan lagi sekadar salah urus (mismanagement), melainkan sebuah skandal penjarahan uang negara yang terstruktur dan masif.

Saat ditemui di kediamannya di Jakarta pada Sabtu (13/6), Kasihhati menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan massa dan mendesak perombakan total di jajaran direksi korporasi pelat merah tersebut.

“Apa yang terjadi di PLN saat ini adalah kejahatan sistemis berkedok jabatan! Coba buka datanya secara teliti: sejak Darmawan Prasodjo menjabat sebagai Direktur Utama pada 2021, tren kerugian justru melonjak gila-gilaan tanpa rem. Mulai dari Rp28,1 triliun, merangkak ke Rp36,7 triliun, Rp42,9 triliun, Rp48,3 triliun, Rp51,2 triliun, dan kini di tahun 2026 diprediksi jebol hingga menembus Rp55 triliun! Ini bukan angka kebetulan, ini bukti nyata bahwa aset strategis negara telah dijadikan sapi perah oleh segelintir oknum serakah,” ujar Kasihhati dengan nada geram.

Kasihhati juga menyoroti peristiwa pemadaman total (*blackout*) yang melumpuhkan urat nadi perekonomian seluruh wilayah Sumatera beberapa bulan lalu. Menurutnya, insiden tersebut adalah indikator paling valid dari runtuhnya kompetensi dan tanggung jawab moral manajemen PLN.

“Jangan bodohi rakyat dengan alasan gangguan teknis yang tidak disengaja! Blackout Sumatera itu adalah akibat dari kelalaian berat, bahkan patut diduga ada unsur kesengajaan akibat sistem yang sudah korup dari akarnya. Bagaimana mungkin sistem proteksi otomatis yang bernilai miliaran rupiah gagal total? Ini murni membahayakan keselamatan publik dan menghancurkan ekonomi daerah. Sialnya, hingga detik ini, tidak ada satu pun pucuk pimpinan PLN yang jantan mengambil tanggung jawab moral untuk mundur!” cecarnya.

Kemarahan Ketum PTN ini semakin memuncak saat membeberkan dugaan penyelewengan dana jaring pengaman sosial yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil. Di tengah impitan ekonomi dan meroketnya harga kebutuhan pokok, anggaran PLN justru diduga kuat mengalir ke kantong para pemburu rente.

“Ini adalah puncak kejahatan yang paling tidak berprikemanusiaan. Di saat rakyat menjerit karena tarif listrik dan beban hidup, justru tercium bau busuk korupsi pada dana Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL/CSR). Dana yang harusnya meringankan beban rakyat, diduga kuat dirampok lewat modus proyek fiktif, penggelembungan anggaran ( mark-up ), serta kongkalikong mesra antara vendor dan oknum internal PLN. Ini menjijikkan!” tegasnya.

Secara organisatoris, Dra. Kasihhati menegaskan bahwa PTN berdiri satu barisan dengan para mahasiswa dan elemen masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa. Ia menuntut tindakan hukum konkrit, bukan sekadar mutasi jabatan.

“Tuntutan kami jelas dan tidak bisa ditawar lagi:

 1. Copot dan Periksa Dirut Darmawan Prasodjo secara menyeluruh atas dugaan pembiaran kerugian negara dan krisis listrik Sumatera.

 2. Copot Direktur SDM Yusuf Didi Setiarto yang dinilai arogan dan sewenang-wenang memecat Kepala PLN Daerah secara mendadak demi melindungi kepentingan kelompoknya.

 3. Lakukan Audit Independen yang transparan terhadap seluruh anggaran pengadaan barang/jasa serta aliran dana CSR PLN. Jangan biarkan satu rupiah pun uang rakyat lenyap tanpa bekas!”

Menutup pernyataannya, Kasihhati memberikan ultimatum keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian BUMN agar tidak menjadi "macan ompong" dalam menghadapi gurita kasus di tubuh PLN.

“Ingat, kemarahan publik yang meluap hari ini adalah bom waktu. Kami mengultimatum KPK dan Menteri BUMN untuk segera menyeret para perampok uang negara di PLN ke sel tahanan. Jangan pernah meremehkan kekuatan rakyat yang sudah terlalu lama diperas, dibohongi, dan digelapkan hak-haknya!” pungkas Kasihhati.

(Redaksi/Tim)