FENOMENA HUKUM NEWS || CILACAP
Pemerintah Desa (Pemdes) Banjarwaru, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, kembali menggelar Festival Seni Budaya tahunan dalam rangka Sedekah Bumi dan Tradisi Resik Nyi Larik pada Jumat (19/06/2026). Kegiatan yang dipusatkan di kawasan makam Nyi Larik ini menjadi simbol perwujudan rasa syukur sekaligus komitmen kuat warga dalam menjaga warisan leluhur. Jum'at 19/6/2026.
Berdasarkan sejarah dan penuturan turun-temurun masyarakat setempat, Nyi Larik diyakini sebagai sosok maestro awal sekaligus pelopor lahirnya kesenian Lengger Banyumasan di Desa Banjarwaru. Oleh sebab itu, ritual Resik Nyi Larik bukan sekadar rutinitas spiritual, melainkan momentum krusial untuk meneguhkan kembali identitas kebudayaan lokal.
Acara adat ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Banjarwaru, Mugi Prihantono, beserta jajaran perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan ratusan warga yang memadati lokasi dengan penuh antusias.
Suasana sakral berganti meriah saat kelompok Lengger Banyumasan Darma Laras mulai menghentak panggung dengan tarian khasnya. Kehadiran seni lengger dalam festival ini mempertegas esensi uri-uri budaya—sebuah upaya nyata merawat tradisi agar tidak tergerus zaman.
Menariknya, pementasan tidak hanya menampilkan para penari profesional, tetapi juga melibatkan generasi muda binaan desa. Langkah regenerasi ini sengaja diambil guna memastikan kesenian tradisional tetap hidup, berakar, dan diminati oleh generasi Z maupun milenial di wilayah Banyumasan.
Melalui Festival Seni Budaya Sedekah Bumi dan Resik Nyi Larik ini, Pemdes Banjarwaru berharap nilai-nilai sejarah dan kearifan lokal dapat terus terjaga secara konsisten. Kegiatan ini menjadi pengingat kolektif bahwa warisan budaya bukanlah benda mati untuk dikenang, melainkan identitas hidup yang wajib dirawat dan diwariskan kepada anak cucu di masa depan.
Shlh


