Ticker

6/recent/ticker-posts

Qw Tolak Wartawan Ketika Dimintai Data Perizinan Dengan Alasan Penyidik Punya Wewenang



Pangkalpinang, Fenomena Hukum News - Gudang penyimpanan BBM jenis solar yang beralamatkan di Jalan Pinisi I Pasir Putih, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dulunya dikuasakan kepada Oknum Polda Babel, J kini di kuasakan kepada Qw tak memiliki plank perusahaan. Bahkan Qw membantah usaha mereka dikatakan ilegal ketika diminta keterangan oleh tim media. 

"Silahkan kita ketemu ngopi bisa saya jelaskan legalitas resmi perusahaan kami. Jadi kalian tidak menduga itu gudang ilegal. Malu jaman sekarang bisnis ilegal bang izin transportir, minerba dan sumber bbm juga ada kami," kata Qw melalui pesan WA nya, Kamis (25/06/2026) pukul 22.32 WIB. 

Qw juga sempat melakukan obrolan langsung kepada salah satu tim media melalui sambungan selularnya ketika diminta menunjukan perihal perizinan. 

"Kami dak bisa tuk mengirimkan dokumen perusahaan karena bapak bukan penyidik dan itu haknya penyidik," kata Qw. 

Adapun perihal yang menjadi pertanyaan, selain izin gudang penyimpanan, solar didapat dari pertamina atau dari kapal, DO ataupun manivest pengiriman, tim juga mempertanyakan Mobil tangki/transportir BBM usaha milik J yang kini diurus oleh Qw apakah : 

1. Memiliki Izin dan Sertifikat Wajib

2. Memiliki Izin Laik Angkut BBM dari Ditjen Migas ESDM. Ada plat nomor uji + stiker hologram.

3. Telah dilakukan uji berkala 6 bulan sekali di Dishub. Kalau mati = ilegal.

4. Mempunyai Izin angkutan barang khusus B3 dari Dishub + Surat rekomendasi BPH Migas apabila Solar subsidi. 

Sementara itu Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syarifuddin dilansir dari news.detik.com menegaskan pihaknya bakal menindak tegas pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi. Dia mengatakan tidak ada toleransi bagi pihak yang memanfaatkan subsidi untuk kepentingan pribadi.

Nunung mengatakan langkah penindakan merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia memastikan jajaran Bareskrim siap menindak tegas praktik ilegal itu.

"Ini sudah perintah langsung dari Presiden dan kemudian diteruskan kepada Kapolri bahwa sudah tidak ada keraguan lagi bagi kami dari Bareskrim dan jajaran di Polda untuk melakukan tindakan tegas," tutur dia.

Dia menegaskan pengungkapan kasus dilakukan tanpa pandang bulu. Polri juga berkolaborasi dengan TNI, termasuk unsur Polisi Militer, untuk memperkuat penegakan hukum.

"Khususnya terhadap anggota kami dan juga terhadap anggota TNI sebagaimana sudah disampaikan oleh Wadanpuspom, bagi para oknum yang masih melakukan tindakan ilegal berupa penyalahgunaan BBM subsidi dan elpiji, maka kita akan melakukan tindakan tegas," tegasnya. (Tim Mednas)