BEKASI, Fenomena Hukum News- Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Asiana Technologies Lestary untuk mengubah wajah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, dari sekadar tempat pembuangan menjadi pusat pengolahan sampah bernilai guna. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan Rabu (13/5/2026), dengan nilai kontrak mencapai Rp250 miliar dan berdurasi lima tahun .
Langkah ini diambil menyusul kondisi TPA Burangkeng yang sudah beroperasi puluhan tahun dan kini beroperasi melebihi kapasitas, menampung lebih dari 4.000 ton sampah per hari dari seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Dalam skema baru ini, pihak swasta akan mengolah sekitar 1.000 ton sampah setiap harinya menggunakan dua teknologi utama: Landfill Mining (penggalian kembali timbunan lama untuk pemulihan lahan) dan pengolahan menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu bahan bakar alternatif pengganti batu bara untuk kebutuhan industri .
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, menjelaskan kebijakan ini merupakan jawaban atas tantangan persampahan yang makin kompleks akibat pertumbuhan penduduk dan perkembangan wilayah yang pesat. “Ke depan, Burangkeng tidak lagi sekadar tempat buang, tapi berubah menjadi pabrik energi terbarukan. Ini penerapan ekonomi sirkular, di mana sampah tidak lagi hanya jadi beban, tapi punya nilai ekonomi,” ujarnya .
Sementara itu, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menargetkan seluruh tumpukan sampah yang ada saat ini akan habis terolah sepenuhnya pada tahun 2029. Bahkan, ia berharap lokasi ini nantinya bisa disulap menjadi ruang terbuka hijau atau fasilitas umum seperti lapangan olahraga. “Kami optimis status darurat sampah di Bekasi bisa selesai dalam dua tahun ke depan, dan perubahan total rampung lima tahun lagi,” tambahnya .
Sebelumnya, akhir April lalu, operasional sempat terganggu akibat kenaikan harga bahan bakar yang membuat penyedia jasa alat berat menghentikan kerja sementara. Masalah itu kini sudah diselesaikan dengan penyesuaian jumlah unit alat berat dan pola operasi, sehingga sejak akhir April lalu aktivitas kembali normal dan tidak ada antrean panjang truk sampah seperti sebelumnya .
Masyarakat pun menyambut baik langkah ini. Salah satu warga sekitar mengaku berharap dampak bau dan pencemaran lingkungan yang selama ini dirasakan bisa berkurang drastis seiring berjalannya program pengolahan baru ini.
Pihak pemerintah mengingatkan, meski ada terobosan teknologi, pengurangan sampah dari sumber tetap menjadi kunci utama. Kebijakan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga akan terus digalakkan agar beban ke TPA makin berkurang dan target lingkungan bersih tercapai lebih cepat .
Kabiro Bekasi Mira
