FENOMENA HUKUM NEWS || PURWAKARTA
Relawan Rambo Nusantara (Rakyat Membela Prabowo) bersama Media Rajawali News Grup secara resmi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Program Ketahanan Pangan di Desa Tajur Sindang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Pimpinan Umum Media Rajawali News Grup, Ali Sopyan, mengungkapkan bahwa berdasarkan investigasi lapangan, terdapat indikasi kuat terjadinya kerugian keuangan negara yang masif dalam rentang waktu satu dekade, yakni dari tahun 2015 hingga 2025.
Poin-Poin Utama Dugaan Pelanggaran:
Manipulasi Program Ketahanan Pangan: Dugaan penggelapan pengadaan hewan ternak (sapi dan kambing) yang bersumber dari anggaran pusat namun tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa.
Penyimpangan Dana Bansos: Alokasi bantuan sosial yang seharusnya menjadi hak rakyat miskin diduga dirampok oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Indikasi "Bekingan" Oknum Pejabat: Kasus ini ditengarai mandek selama bertahun-tahun karena adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat dan aparat yang melindungi para pelaku.
Ketidakpercayaan pada Penanganan Lokal: Ali Sopyan menegaskan bahwa jika kasus ini hanya ditangani di tingkat lokal ("dalam kandang"), maka kecil harapan bagi rakyat untuk mendapatkan keadilan hukum.
"Kami mencium aroma busuk dalam pengelolaan dana desa di Tajur Sindang selama hampir 10 tahun ini. Kami menduga ada gerombolan yang secara sistematis merampok uang negara. Mengingat adanya dugaan 'backing' dari oknum-oknum kuat, maka hanya KPK RI yang kami percaya mampu membongkar jaringan ini hingga ke akarnya," tegas Ali Sopyan.
Tuntutan Relawan Rambo Nusantara & Rajawali News:
KPK RI segera membentuk tim investigasi khusus untuk mengaudit seluruh penggunaan Dana Desa dan Bansos di Desa Tajur Sindang sejak tahun 2015.
Transparansi Hukum: Meminta pihak berwenang tidak bermain mata dengan para perampok uang rakyat.
Sita Aset: Jika terbukti, seluruh kerugian negara harus dikembalikan dan aset para pelaku disita untuk negara.
Hingga berita ini diturunkan, kerugian negara diperkirakan mencapai angka miliaran rupiah, dan pihak-pihak terkait di Desa Tajur Sindang belum memberikan klarifikasi resmi mengenai hilangnya aset ketahanan pangan tersebut.
Red/Team
