Ticker

6/recent/ticker-posts

IRONI GARIS POLISI: ASET SM AMBLAS SAAT DALAM PENGAWASAN APARAT, KORBAN SIAP LAPORKAN KEJANGGALAN KE MABES POLRI HINGGA PRESIDEN

 


FENOMENA HUKUM NEWS || JAKARTA 

Integritas penegakan hukum di wilayah Kebumen berada di titik nadir. Sebuah skandal memalukan mencuat saat garis polisi ( police line ) yang seharusnya menjadi simbol sakral otoritas pengamanan, diduga kuat hanya menjadi "pajangan" sementara aset warga sipil dijarah habis. SM, pemilik bangunan yang bangunannya disita dalam perkara pihak ketiga, kini harus menghadapi kenyataan pahit: harta bendanya senilai ratusan juta rupiah raib di bawah batang hidung aparat.

Kejadian ini bukan sekadar kehilangan biasa, melainkan tamparan keras bagi profesionalisme Polri di daerah. Sejak 6 November 2025, bangunan milik SM berada di bawah sterilisasi aparat menyusul kasus hukum yang menjerat penyewanya, N. Namun, alih-alih aman, properti tersebut justru menjadi "supermarket" bagi pelaku kejahatan.

"Sangat ironis. Garis polisi dipasang untuk mensterilkan lokasi, tapi faktanya aset di dalamnya amblas secara bertahap. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi diduga ada pembiaran yang terstruktur," tegas SM dalam pernyataannya.

Kejanggalan administrasi dan lambatnya respons aparat memperkuat dugaan adanya malpraktik penegakan hukum:

Respons Siput: Penjebolan jendela pada 19 November 2025 baru direspons dengan pengecekan pada 2 Desember 2025. Jeda waktu dua minggu ini memberi ruang karpet merah bagi pencuri.

Aset Raib di Area Terlarang: Pada 20 Januari 2026, unit pendingin ruangan (AC) hilang di lokasi yang masih dilingkari garis polisi. Bagaimana mungkin barang besar bisa keluar dari area yang dijaga ketat tanpa sepengetahuan pengawas?

Pelarangan Hak Pemilik: SM dilarang mengambil barang pribadi yang tidak terkait perkara dengan dalih prosedur, namun di saat yang sama, aparat gagal total menjaga barang-barang tersebut dari jarahan pihak luar.

Merasa hak-haknya dikangkangi dan merasa mendapat intimidasi verbal di lapangan, SM tidak lagi menaruh harapan pada otoritas lokal. Didorong oleh rasa kecewa terhadap pendampingan hukum sebelumnya yang dianggap tumpul, ia kini menyiapkan langkah "perlawanan" besar ke Jakarta.

Dalam waktu dekat, SM akan melayangkan laporan resmi ke:

 1. Mabes Polri (Propam) untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik.

 2. Kompolnas & Komnas HAM terkait pengabaian hak perlindungan warga.

 3. Kemenko Polhukam hingga Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.

Hilangnya aset SM bukan hanya soal kerugian materiil, tetapi soal matinya kepastian hukum bagi warga negara yang taat. Jika aset di bawah pengawasan resmi saja tidak aman, lantas ke mana lagi rakyat kecil harus mencari perlindungan?

Langkah SM menuju pusat kekuasaan di Jakarta adalah sinyal darurat bahwa reformasi Polri di tingkat kewilayahan masih jauh dari kata tuntas. Publik kini menunggu, apakah institusi baju cokelat berani mengevaluasi diri atau justru membiarkan skandal ini menguap bersama hilangnya aset-aset tersebut.

Team Redaksi