Ticker

6/recent/ticker-posts

Skandal Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Memanas, Setelah Dua Tersangka, RAMBO Mendesak Kejati Bandung Seret Bupati dan Wakil Bupati ke Meja Periksa!

 


FENOMENA HUKUM NEWS || BEKASI

Aroma tajam korupsi di lingkungan legislatif Kabupaten Bekasi makin menyeruak setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandung menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi. Namun, penetapan ini dinilai belum cukup, bahkan memicu desakan keras dari publik agar Kejati Bandung tidak berhenti di tingkat 'kaki tangan' melainkan menelusuri hingga ke jajaran pimpinan daerah yang menjabat saat ini.

Organisasi masyarakat Rakyat Pembela Prabowo (RAMBO), melalui Ketua Umumnya, Haetami, secara tegas meminta Kejati Bandung untuk memperluas penyidikan dan memeriksa Bupati dan Wakil Bupati Bekasi saat ini. Desakan ini didasarkan pada fakta krusial bahwa kedua pimpinan eksekutif tersebut masih tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada periode di mana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi korupsi pada tunjangan perumahan tersebut.

 "Kasus ini harus diusut tuntas tanpa pandang bulu. Kami meminta Kejaksaan Tinggi Bandung untuk memastikan, apakah Bupati dan Wakil Bupati yang saat ini menjabat juga turut menikmati tunjangan perumahan yang diduga bermasalah itu," tegas Haetami dengan nada mengkritik.

Haetami menekankan bahwa penetapan dua tersangka adalah langkah awal, namun proses hukum akan menjadi cacat dan terkesan "tebang pilih" jika tidak menyentuh pihak-pihak yang mungkin memiliki tanggung jawab yang lebih besar atau yang turut menikmati aliran dana haram tersebut.

"Kami tidak menuduh, namun kami mendesak proses hukum berjalan secara menyeluruh, transparan, dan berdasarkan fakta penyelidikan. Publik perlu tahu, apakah pimpinan daerah yang seharusnya menjadi contoh justru terlibat dalam skandal ini," tambahnya, menyerukan akuntabilitas.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi memilih bungkam seribu bahasa. Belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak eksekutif terkait desakan yang secara langsung menyeret nama pimpinan daerah tersebut.

Di sisi lain, Kejati Bandung juga belum memberikan keterangan lanjutan mengenai kemungkinan adanya pengembangan kasus atau penetapan tersangka baru, khususnya merespons tuntutan untuk memeriksa Bupati dan Wakil Bupati.

Keheningan ini justru memicu spekulasi dan pertanyaan besar di tengah masyarakat: Apakah ada upaya menutupi keterlibatan pihak-pihak 'berpengaruh', ataukah Kejati Bandung memang sedang menyiapkan langkah besar untuk menyeret nama-nama besar ke ranah hukum demi menegakkan supremasi hukum yang bersih di Kabupaten Bekasi?


 Team Redaksi PRIMA