Fenomena hukumnews.my.id/KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi terus meningkatkan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pencegahan, imbauan hingga penindakan terhadap aktivitas PETI yang ditemukan di lapangan, Jumat (18/9/2026).
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan selama periode 10 hingga 17 September 2026, pihaknya telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat aktivitas PETI di wilayah Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir.
“Untuk minggu ini, kami sudah melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku PETI yang ada di Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir,” ujar AKBP Hidayat Perdana.
Selain penindakan hukum, Polres Kuantan Singingi bersama jajaran Polsek juga melaksanakan kegiatan penertiban di sejumlah lokasi yang terindikasi adanya aktivitas PETI. Penertiban tersebut antara lain dilakukan di wilayah Kecamatan Cerenti, Kuantan Tengah, Kuantan Mudik, Benai dan Singingi.
“Untuk kegiatan penertiban pada minggu ini, kami sudah melakukan penertiban sebanyak 86 rakit dari 16 TKP. Kemudian untuk kegiatan imbauan dan pencegahan, ada 160 kegiatan yang sudah dilakukan pada minggu ini,” jelas Kapolres.
AKBP Hidayat Perdana menyampaikan bahwa penanganan PETI dilakukan melalui langkah penegakan hukum yang diiringi upaya pencegahan dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Personel di lapangan terus memberikan edukasi mengenai dampak aktivitas PETI, baik dari sisi hukum maupun terhadap kelestarian lingkungan.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghentikan aktivitas PETI serta menjaga lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
“Kami berharap kegiatan PETI ini segera dihentikan. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga dapat merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak kepada kita dan anak cucu kita,” pungkas AKBP Hidayat Perdana.
Polres Kuantan Singingi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kelestarian lingkungan. Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya melalui saluran pengaduan kepolisian.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing
Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110
Red