BEKASI, FENOMENA HUKUM NEWS - Upaya meningkatkan pelayanan dan penataan lingkungan di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPSA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, terus dilakukan. Salah satu unsur yang berperan dalam kegiatan operasional di lapangan adalah Tim Yuyu yang dipimpin Erwin Sudarwin.
Tim Yuyu mengusung pola kerja yang terstruktur dengan motto: “Disimak, Dianalisa, Dikonsep, Diestimasi, Direalisasi, selanjutnya Dipantau.”
Motto tersebut menjadi pedoman dalam menghadapi berbagai persoalan di lapangan. Setiap pekerjaan diawali dengan melihat dan memahami kondisi, kemudian dilakukan analisis, penyusunan konsep, perhitungan kebutuhan, pelaksanaan, hingga pemantauan hasil pekerjaan.
Pola kerja tersebut diharapkan mampu mendukung pelayanan TPSA Burangkeng agar semakin tertata, efektif, dan memberikan dampak positif terhadap lingkungan sekitar.
Selain kerja operasional, kepedulian masyarakat juga menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki kawasan TPSA. Salah satu bentuk dukungan datang dari warga Kampung Jati, Desa Burangkeng, yang secara sukarela menyerahkan 15 bibit pohon untuk penghijauan di sekitar kawasan TPSA.
Kolaborasi antara pengelola TPSA, Tim Yuyu, dan masyarakat menjadi modal penting untuk mewujudkan kawasan Burangkeng yang semakin rapi, hijau, dan nyaman.
Tim Yuyu menegaskan semangatnya: kerja nyata, terstruktur, dan terus dipantau demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
FENOMENA HUKUM/MIRA
