Ticker

6/recent/ticker-posts

RAWA MALANG 2026 KEMBALI DISOROT, WARGA MINTA DUGAAN PORTITUSI DITINDAKLANJUTI



JAKARTA UTARA, Fenomena Hukum News - Kawasan Rawa Malang, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, kembali menjadi perhatian masyarakat pada 2026. Selain persoalan keamanan dan ketertiban lingkungan, muncul pula pemberitaan mengenai dugaan kembali adanya aktivitas prostitusi terselubung di kawasan tersebut.

Isu tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat terkait. Namun, informasi mengenai adanya praktik prostitusi yang masih berlangsung pada 2026 perlu terlebih dahulu diverifikasi melalui pemeriksaan langsung dan keterangan resmi pihak berwenang.

Rawa Malang memiliki riwayat persoalan prostitusi. Pada 2023, sekitar 22 bangunan di kawasan samping jembatan Rawa Malang ditertibkan dalam operasi yang juga menyasar kawasan Cilincing. Penertiban dilakukan setelah adanya keresahan masyarakat terkait aktivitas prostitusi dan penjualan minuman beralkohol tanpa izin.

Memasuki 2026, perhatian terhadap kawasan Rawa Malang masih cukup besar. Laporan mengenai tawuran dan pencurian fasilitas publik di sekitar Waduk Rawa Malang menunjukkan bahwa aspek keamanan dan pengawasan kawasan masih perlu diperkuat.

Masyarakat berharap Satpol PP, kepolisian, pemerintah kecamatan dan kelurahan melakukan pengecekan secara berkala terhadap tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi aktivitas ilegal.

Jika benar ditemukan praktik prostitusi, masyarakat meminta dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Namun apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan pelanggaran, informasi tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan maupun tuduhan terhadap pihak tertentu.

Warga berharap Rawa Malang dapat menjadi kawasan yang aman, tertib dan nyaman, serta terbebas dari segala bentuk aktivitas ilegal.

Fenomena Hukum/Mira