Ticker

6/recent/ticker-posts

Pembinaan Etika Profesi Polri, Bidpropam Polda Riau Ingatkan Personel Polres Kuansing Jaga Integritas


Fenomena hukumnews.my.id/KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mengikuti kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri guna mencegah dan memitigasi penyimpangan yang dilakukan anggota Polri, sekaligus sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Kamis (27/8/2026), 

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Polres Kuansing, dihadiri Tim Bidpropam Polda Riau serta jajaran personel Polres Kuansing dan Polsek jajaran.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pemahaman personel terhadap etika profesi, disiplin, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pemahaman terhadap etika profesi merupakan hal penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Setiap personel diharapkan mampu menjaga sikap, perilaku, dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Kapolres, tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan, tetapi juga bagaimana setiap anggota mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai profesi Polri.

“Etika profesi menjadi landasan penting bagi setiap anggota dalam menjalankan tugas. Saya mengingatkan seluruh personel agar memahami aturan yang berlaku, menjaga sikap dan perilaku, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar AKBP Hidayat Perdana.

Kapolres juga mengingatkan agar setiap personel senantiasa menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, institusi maupun masyarakat. Apabila menghadapi persoalan dalam pelaksanaan tugas, personel diharapkan dapat berkonsultasi melalui mekanisme yang telah disediakan.

“Jaga nama baik institusi dengan menjalankan tugas sesuai aturan. Laksanakan pekerjaan secara profesional, jangan menyalahgunakan kewenangan, dan tetap berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” pesannya.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Bidpropam Polda Riau memberikan sejumlah materi kepada personel. Kasubbag Yanduan Bidpropam Polda Riau KOMPOL Pereddy J. Nababan, S.H., M.H., menyampaikan materi mengenai Sistem Aplikasi Gajah Mada dan pelayanan pengaduan masyarakat.

Selanjutnya, AKP Dr. Mardiwel, S.H., M.H., C.MED., CCD, CPLA, menyampaikan materi terkait dampak penyalahgunaan narkoba terhadap anggota Polri.

Materi pengawasan Provos Polri terhadap pelanggaran yang dilakukan personel Polri dan Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) disampaikan IPDA Novaria Angelina, S.H.

Sementara itu, AKP Muswad Parmalina, S.H., M.H., memberikan pemaparan mengenai penyalahgunaan wewenang anggota Polri. Materi pembinaan etika profesi Polri disampaikan KOMPOL Yudi Setiawan, S.H., M.H.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan foto bersama. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh personel semakin memahami ketentuan kode etik profesi serta mampu menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kapolres Kuansing menegaskan bahwa kedisiplinan dan kepatuhan terhadap kode etik merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Jadikan aturan dan etika profesi sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas. Kita bekerja untuk memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” Pungkas AKBP Hidayat Perdana.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110
Red