Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketum KMPKS desak Kapolri copot Kapolda Riau program green policing gagal total imbas karhutla dan kabut asap di Riau


Fenomena hukumnews.my.id/Pelalawan, provinsi Riau kini kembali di hadapkan bencana hasil dari kejahatan lingkungan namun oknum kejahatan lingkungan nya tidak di tindak secara tegas.

Pembakaran lahan yang dilakukan secara terang-terangan sehingga menyebabkan kabut asap yang semakin pekat telah merugikan masyarakat dengan gangguan kesehatan berupa ISPA.

Namun tindakan aparat penegak hukum berdiam diri begitu saja yang terlalu sibuk dengan kegiatan seremonial nya dan terlalu sibuk dengan dinas luar nya sehingga permasalahan kejahatan yang merugikan ini tidak di perhatikan dan tidak di control nya secara masif.

Ini menjadi pertanyaan besar di kalangan masyarakat, kemana pemerintah kemana aparat penegak hukum yang kata nya menegakkan hukum secara tegas yang berdasarkan UUD 1945.

Di tambah lagi dengan kegiatan green policing program andalan bapak Herry Heryawan KAPOLDA RIAU yang kata nya peduli terhadap lingkungan dengan menerapkan penanaman 1001 pohon di provinsi Riau.

Sedangkan di dalam pemberitaan media bahwasanya kegiatan seremonial green policing telah menanam pohon sebanyak 62.006 batang pohon.
Pertanyaan nya dimana lokasi pohon-pohon itu di tanam.

Agung Maulana ketua umum kesatuan mahasiswa peduli kebijakan sosial (KMPKS) mempertanyakan mengenai dana anggaran green policing Polda Riau, dari mana dana anggaran green policing, dan kemana rincian pengeluaran dana anggaran green policing Polda Riau.

Agung selaku ketua umum KMPKS juga mengatakan apakah program green policing yang di hadirkan bapak Herry Heryawan sebagai Kapolda Riau hanya sebatas pencitraan semata ? Atau hanya untuk mengumpulkan dana anggaran hasil dari sidak korporasi ?

Sesuai instruksi dari presiden RI Prabowo Subianto bahwasanya setiap perusahaan yang merusak lingkungan dan mencemari lingkungan harus dicabut izin nya tanpa terkecuali.

Untuk itu ketua umum KMPKS mendesak secara tegas KPK RI untuk meng audit serta mengusut tuntas dana anggaran green policing di Polda Riau, yang kata nya kegiatan nya penanaman pohon lebih dari  62.006 batang pohon yang di tanam, namun itu bukan lah suatu solusi untuk pencegahan karhutla ini dan juga bukan solusi untuk pencegahan kabut asap ini.

Agung juga menyampaikan secara tegas bahwasanya untuk itu program green policing Polda Riau harus di hapus kan ataupun di bubarkan karna di anggap gagal total.

Dan jika permasalahan ini belum di selesaikan secara setuntas-tuntasnya maka jangan salah kan kami akan melakukan aksi demonstrasi di Mabes Polri Dan di depan gedung KPK RI.
Red