BEKASI, Fenomena Hukum News - Nama H. Amin Mulyadi kembali mencuat dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan materi kampanye yang beredar, H. Amin Mulyadi mencalonkan diri sebagai Calon Kepala Desa Pasirtanjung periode 2026–2032.
Dalam poster kampanyenya, H. Amin Mulyadi mengusung pesan “Memimpin dengan Hati, Melayani dengan Aksi” serta slogan “Maju Bersama, Sejahtera Bersama.” Pesan tersebut menekankan komitmen kepemimpinan yang mengedepankan pelayanan dan pembangunan bersama masyarakat.
H. Amin Mulyadi bukan sosok baru bagi masyarakat Pasirtanjung.
Data yang tersedia mencatat dirinya pernah menjabat sebagai kepala Desa Pasirtanjung selama dua periode pada 2001–2012.
Selain pengalaman pemerintahan desa, nama H. Amin Mulyadi juga tercatat dalam kegiatan masyarakat dan kelompok tani di wilayah Pasirtanjung.
Dalam perkembangan terbaru, sejumlah unggahan media sosial pada 2026 juga menyebut H. Amin Mulyadi sebagai calon Kepala Desa Pasirtanjung periode 2026–2032.
Pencalonan tersebut tentu akan menjadi perhatian masyarakat Pasirtanjung. Dengan pengalaman pernah memimpin desa dan membawa gagasan “Memimpin dengan Hati, Melayani dengan Aksi”, H. Amin Mulyadi diharapkan dapat menyampaikan visi, misi, serta program kerja secara terbuka kepada masyarakat.
Kini masyarakat Pasirtanjung akan menentukan pilihan berdasarkan rekam jejak, program, integritas, dan komitmen para calon untuk membawa desa menuju pembangunan yang lebih baik dan kesejahteraan bersama.
Fenomena Hukum/Mira
