Ticker

6/recent/ticker-posts

Dukung Swasembada Pangan 2026, Polsek Kuantan Mudik Cek Pertumbuhan Jagung di Desa Bukit Pedusunan


Fenomena hukumnews.my.id/KUANTANSINGINGI,– Polsek Kuantan Mudik, Polres Kuantan Singingi, melakukan pengecekan tanaman jagung pipil di lahan perkebunan Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2026, sekaligus memastikan perkembangan tanaman jagung yang dikelola bersama kelompok tani setempat.

Pengecekan dilakukan oleh Aipda Desrial selaku Ka SPK II Polsek Kuantan Mudik bersama Bripka Asril selaku Bhabinkamtibmas serta Kelompok Tani Desa Bukit Pedusunan.

Dari hasil pengecekan, tanaman jagung pipil yang berada di lahan seluas 2 hektare tersebut saat ini telah memasuki usia 43 hari tanam dan menunjukkan perkembangan yang terus dipantau.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengecekan secara berkala dilakukan untuk mengetahui perkembangan tanaman sekaligus memberikan pendampingan kepada kelompok tani.

“Pengecekan ini merupakan bentuk perhatian dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya para petani, dalam mendukung program Swasembada Pangan. Kami berharap tanaman jagung dapat tumbuh dengan baik hingga masa panen,” ujar AKP Anra Nosa.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mendorong keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam mendampingi masyarakat di bidang pertanian serta membangun komunikasi dengan kelompok tani di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.

“Semoga hasil pertanian ini nantinya dapat memberikan manfaat bagi para petani dan turut mendukung ketersediaan pangan di Kabupaten Kuantan Singingi,” Pungkas Kapolsek.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110
Red