Fenomena hukumnews.my.id/KUANTANSINGINGI,– Polsek Pangean Polres Kuantan Singingi melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, tepatnya di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 10.00 WIB. Senin (22/6/2026).
Kegiatan penertiban dipimpin oleh Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., yang diwakili Kanit Reskrim AIPDA Anton Nofrianto, S.H., bersama personel Polsek Pangean.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yaitu Kanit Propam AIPTU Oseki Yamasita, Kanit Sabhara AIPDA Yuri Fernando, Kanit Binmas AIPDA R. Fahrinaldi, BRIPDA M. Alfandri, dan BRIPDA Mei Feris.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas informasi dan pemberitaan media online terkait dugaan masih berlangsungnya aktivitas PETI di Desa Tanah Bekali, meskipun sebelumnya telah dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian.
Sekira pukul 10.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati 3 (tiga) unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah agar aktivitas serupa tidak kembali dilakukan, petugas kemudian melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan berupa perusakan dan pembakaran terhadap rakit serta peralatan yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal tersebut.
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang disita.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kuansing.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak tegas setiap aktivitas PETI yang merusak alam dan melanggar hukum,” tegasnya.
Polsek Pangean juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayah masing-masing.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing
Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110.
( Tina )