Fenomena hukumnews.my.id/KUANTANSINGINGI,– Guna mendukung Program Swasembada Pangan Tahun 2026 di seluruh Indonesia, Polsek Hulu Kuantan melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung di lahan ketahanan pangan Desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (14/5/2026).
Kegiatan pengecekan dilaksanakan sekitar pukul 09.30 WIB di lahan perkebunan milik desa yang dimanfaatkan untuk program ketahanan pangan masyarakat. Adapun personel yang melaksanakan kegiatan tersebut yakni Aipda Suherman dan Briptu Khairul Umam.
Dari hasil pengecekan, tanaman jagung yang ditanam di lahan seluas kurang lebih 1 hektar tersebut saat ini telah berumur sekitar 77 hari tanam dan dalam kondisi tumbuh subur serta terawat dengan baik.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP P. Aris Suranta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.
“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga ikut mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Melalui monitoring dan pendampingan ini, diharapkan tanaman jagung yang dikelola masyarakat dapat berkembang maksimal dan memberikan manfaat ekonomi bagi warga,” ujar Kapolsek.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keberhasilan program swasembada pangan, khususnya di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi." Pungkas Kapolsek.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing
Email : humaspolreskuansing1@gmail.com
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call Center Polri : 110
( Tina )