Ticker

6/recent/ticker-posts

JERIT PETANI TANJUNG ENIM: DIGELES PT BUKIT ASAM, JATUH MISKIN DI TANAH SENDIRI, HINGGA SURATI PRESIDEN PRABOWO

 


FENOMENA HUKUM NEWS || MUARA ENIM 

Ribuan petani lokal di wilayah Tanjung Enim, Sumatera Selatan, kini berada di ambang kehancuran ekonomi. Kehadiran PT Bukit Asam (PTBA), anak perusahaan BUMN yang seharusnya menjadi motor kesejahteraan, justru dituding sebagai dalang hilangnya mata pencaharian warga pribumi melalui ekspansi lahan tambang yang represif. Kamis 1 Januari 2026.

Perampasan Ruang Hidup Berkedok HGU
Ketua Cakrabuana Muara Enim menegaskan bahwa PTBA menggunakan tameng Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk merampas perkebunan rakyat yang telah menjadi tumpuan hidup turun-temurun.
"Ironisnya, skema yang digunakan bukan ganti rugi, apalagi ganti untung. PTBA hanya memberikan uang 'kerohiman' yang nilainya sangat jauh dari nilai ekonomi lahan warga. Ini bukan pembangunan, ini pemiskinan sistematis," tegas perwakilan tokoh masyarakat.


Laporan Resmi ke Istana Negara
Keadaan yang kian terdesak memaksa warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, mengambil langkah ekstrem. Melalui surat resmi nomor 001/SP - MD/VI/2025, warga melaporkan penderitaan mereka langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara. Warga menuntut keadilan atas hilangnya lahan pertanian yang kini berubah menjadi lubang tambang demi kepentingan bisnis negara, sementara rakyat lokal hanya menonton dalam kemiskinan.

Misteri Dana CSR: "Menjadi Santapan Kecoa"
Kritik tajam juga diarahkan pada pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PTBA. Sejumlah tokoh masyarakat menyatakan bahwa selama puluhan tahun, keberadaan dan nominal dana CSR tersebut tidak pernah transparan.

Dugaan Penyelewengan: Dana CSR diduga kuat hanya dinikmati segelintir oknum ("gerombolan kecoa").
Tuntutan Transparansi: Masyarakat mendesak PTBA untuk mengumumkan laporan CSR setiap tahun secara terbuka di media sosial agar dapat diaudit oleh publik.
Paradoks Kemiskinan: Di tengah ekspor batu bara yang melimpah, angka kemiskinan di sekitar lingkar tambang justru semakin menjamur.

Negara Dituding Sebagai "Perusak Lingkungan"
Narasi yang selama ini menyudutkan rakyat kecil sebagai perusak lingkungan dipatahkan oleh fakta di lapangan. Cakrabuana menyatakan bahwa melalui instrumen BUMN, negaralah yang secara masif merusak hutan dan ekosistem melalui modal HGU dan IUP, tanpa memberikan kompensasi kesejahteraan yang setimpal kepada warga terdampak.

Sebagai solusi atas hilangnya lapangan kerja, masyarakat meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan diskresi agar rakyat diizinkan mengelola tambang secara mandiri melalui wadah Koperasi Tambang Rakyat.
"Kami minta keadilan dan kesetaraan. Jika lahan pertanian kami diambil, beri kami kesempatan untuk ikut menambang secara legal melalui badan hukum koperasi, sehingga rakyat tidak hanya menjadi penonton di atas kekayaan alamnya sendiri," tutup pernyataan tersebut.

Team Redaksi PRIMA