FENOMENA HUKUM NEWS || BEKASI
Di penghujung tahun anggaran, tepat hari ini 31 Desember 2025, Pimpinan Umum Media Rajawali News, Ali Sopyan, melayangkan kritik keras dan tajam terhadap jajaran pejabat di lingkaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Ia menuding adanya upaya manipulasi informasi publik terkait realisasi penyerapan APBD 2025 yang diklaim mencapai 90 persen.
Berdasarkan investigasi data terbaru pada Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan RI hingga detik terakhir (31/12), realisasi APBD Kabupaten Bekasi nyatanya masih tertahan di angka 75,50 persen. Angka ini menunjukkan selisih sekitar Rp2,1 Triliun dari total pagu Rp8,4 Triliun yang belum jelas pertanggungjawabannya.
"Hari ini tutup buku, tapi data pusat menunjukkan serapan kita baru 75 persen. Lalu pejabat Pemkab dengan berani mengklaim sudah 90 persen. Ini namanya membodohi rakyat! Rakyat Bekasi itu banyak yang ahli ekonomi, jangan asal 'ngejeplak' bicara tanpa dasar data yang valid," tegas Ali Sopyan dengan nada tinggi.
Ali Sopyan memperingatkan bahwa ketidaksinkronan data yang masif ini adalah sinyal merah bagi tata kelola keuangan daerah. Ia menduga adanya upaya "penggerogotan" anggaran oleh oknum pejabat di saat-saat terakhir tutup buku.
"Perbedaan angka ini bukan sekadar masalah administrasi, ini masalah integritas. Jika ada triliunan rupiah diklaim terserap tapi tidak sinkron dengan sistem nasional, jangan kaget jika akan ada 'sesi kedua' oknum pejabat Bekasi yang diciduk KPK. Bibir tidak bertulang, tapi data tidak bisa bohong," tambahnya.
Menanggapi pembelaan Asisten Administrasi Umum, Iis Sandra Yanti, yang menyebut data SIKD bersifat periodik, Ali menilai itu hanyalah dalih untuk menutupi kelalaian. Menurutnya, lonjakan serapan di akhir Desember seringkali hanya "permainan angka" atau serapan administratif semata, bukan program nyata yang dirasakan rakyat.
"Jangan sampai uang rakyat hanya habis untuk belanja rutin atau pembayaran proyek yang dipaksakan cair di akhir tahun agar angka serapan terlihat tinggi. Rakyat butuh pembangunan nyata, bukan sekadar laporan angka-angka di atas kertas yang dipoles," jelas Ali.
Meski Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menginstruksikan percepatan, Ali Sopyan menganggap itu sudah terlambat jika hanya dilakukan di sisa hari terakhir. Ia mendesak agar Pemkab Bekasi berani membuka data real-time per hari ini kepada publik dan mencocokkannya secara terbuka dengan data Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
"Kami akan terus mengawal ini. Jika klaim 90 persen itu bohong, maka pejabat yang bersangkutan harus bertanggung jawab secara hukum dan moral kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi," tutupnya.
Team Redaksi PRIMA
