Fenomena hukumnews.my.id/Pekanbaru – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan yang komprehensif bagi warga binaan. Melalui Program Pendidikan Kesetaraan, Rutan Pekanbaru bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk menyelenggarakan pendidikan Paket C bagi warga binaan yang belum menyelesaikan jenjang sekolah menengah atas.
Kegiatan belajar ini dilaksanakan secara rutin di ruang belajar Rutan Pekanbaru dengan menghadirkan tenaga pengajar dari PKBM mitra yang telah berpengalaman dalam bidang pendidikan nonformal. Para peserta didik, yakni warga binaan, mengikuti pembelajaran dengan semangat tinggi karena menyadari pentingnya pendidikan sebagai bekal untuk masa depan setelah bebas nantinya.
Plt. Kepala Rutan Pekanbaru menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak dasar warga binaan, khususnya hak memperoleh pendidikan. Menurutnya, pendidikan adalah salah satu kunci untuk mengurangi angka residivisme, karena dengan ilmu pengetahuan warga binaan memiliki peluang lebih baik untuk diterima kembali di masyarakat serta mendapatkan pekerjaan yang layak.
Selain materi akademik, pembelajaran juga diselipkan dengan nilai-nilai kedisiplinan, motivasi, dan pembentukan karakter. Hal ini sejalan dengan tujuan pembinaan yang tidak hanya berfokus pada peningkatan pengetahuan, tetapi juga membangun mental, moral, dan tanggung jawab warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat.
Melalui program PKBM Paket C ini, diharapkan warga binaan dapat memperoleh ijazah yang setara dengan SMA, sehingga membuka kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi maupun digunakan sebagai syarat administrasi kerja. Rutan Pekanbaru berkomitmen untuk terus mendukung dan memperluas program pembinaan ini sebagai bentuk nyata dalam mewujudkan pemasyarakatan yang produktif dan humanis.
Red