Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Kuansing Sosialisasikan Larangan PETI di Tiga Kecamatan, Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan


Fenomena hukumnews.my.id/KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melalui jajaran Polsek terus melakukan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Sabtu (26/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Benai, Polsek Cerenti dan Polsek Kuantan Mudik sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai larangan aktivitas PETI serta pentingnya menjaga keamanan, ketertiban dan kelestarian lingkungan.

Di wilayah hukum Polsek Benai, personel melaksanakan penyebaran dan penyuluhan Maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan aktivitas PETI kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat berdampak terhadap lingkungan.

Sementara itu, personel Polsek Cerenti juga melaksanakan sosialisasi dan penyampaian Maklumat Kapolres Kuansing kepada masyarakat terkait larangan aktivitas PETI. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Prioritas Kapolri Nomor 5 tentang pemantapan kinerja pemeliharaan kamtibmas.

Kemudian di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, personel melaksanakan penyebaran Maklumat Kapolres Kuansing kepada masyarakat di Desa Luai, Kecamatan Kuantan Mudik. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak aktivitas PETI serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang dapat berdampak terhadap lingkungan.

"Pertambangan emas tanpa izin merupakan kegiatan yang dilarang. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban serta kelestarian lingkungan demi keberlangsungan kehidupan generasi yang akan datang," ujar AKBP Hidayat Perdana.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dalam mencegah aktivitas PETI dengan tidak terlibat dalam kegiatan tersebut maupun memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.

"Kami mengharapkan dukungan masyarakat dalam menjaga lingkungan dan kelestarian alam. Mari bersama-sama menjaga wilayah Kuantan Singingi agar tetap aman dan lingkungan tetap terpelihara," tambah Kapolres.

Melalui kegiatan penyebaran maklumat dan sosialisasi tersebut, Polres Kuansing bersama jajaran Polsek terus mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110
Red