FENOMENA HUKUM NEWS || GOWA
Praktik haram penjarahan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Gowa akhirnya kembali terbongkar. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Timsus Dua Polres Gowa berhasil mengamankan sebuah mobil box yang dimodifikasi menjadi banker solar ilegal di kawasan Jalan Pao-Pao. Ironisnya, penangkapan ini justru menyingkap tabir keterlibatan nama besar yang diduga kuat sebagai aktor intelektual di balik gurita bisnis ilegal ini.
Penangkapan yang terjadi pada Jumat (12/6/2026) ini berawal dari kecurigaan petugas yang melihat ceceran solar dari sebuah mobil box. Setelah diperiksa, kendaraan tersebut ternyata mengangkut tangki raksasa rakitan yang penuh berisi solar subsidi. Berdasarkan pengakuan mengejutkan dari sang sopir saat diperiksa di ruang Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reskrim Polres Gowa, barang haram tersebut merupakan milik seorang terduga mafia BBM berinisial MN alias Cacolle.
Menanggapi kasus ini, sejumlah pengamat dan aktivis mengecam keras mandulnya fungsi pengawasan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gowa dan pihak terkait. Modus mengumpulkan solar subsidi dengan cara melangsir di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Gowa dinilai sebagai bukti nyata lemahnya kontrol pemerintah setempat.
Aksi penjarahan yang terstruktur ini dinilai menjadi biang kerok utama kelangkaan solar yang kerap mencekik para peternak, nelayan, dan sopir angkutan logistik kecil di Gowa. Pemda dinilai abai dan membiarkan hak rakyat miskin dirampok oleh para mafia yang mengeruk keuntungan pribadi hingga ratusan juta rupiah.
Apresiasi besar datang dari Lembaga Investigasi Negara (LIN). Ketua Departemen Intelijen dan Investigasi LIN menyatakan siap memberikan piagam penghargaan kepada Kanit Tipidter Polres Gowa atas respons cepat dalam mengamankan barang bukti. Namun, LIN juga memberikan catatan kritis dan peringatan keras.
"Kami mengapresiasi kinerja Unit Tipidter, tetapi proses hukum tidak boleh berhenti di level sopir atau kondektur yang hanya menjadi kambing hitam. Nama Mansyur alias Cacolle sudah disebut secara terang-benderang oleh pelaku di lapangan. Ini adalah ujian integritas bagi Polres Gowa: berani tidak menangkap bos besarnya?" tegas perwakilan media.
Saat ini, mobil box modifikasi milik Cacolle telah terparkir di halaman Mapolres Gowa sebagai barang bukti. Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum dan ketegasan Pemda Gowa untuk mengusut tuntas jaringan ini hingga ke akarnya, serta mencabut izin SPBU nakal yang ikut bersekongkol dengan mafia BBM.
(Redaksi/Tim)
