Fenomena hukumnews.my.id/ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan di wilayah Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Matoa, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.
Korban diketahui berinisial RW (21), warga Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu. Berdasarkan laporan yang diterima polisi, saat kejadian korban sedang dalam perjalanan pulang menuju tempat kosnya di Jalan Matoa.
Saat berada di lokasi kejadian, korban didatangi seorang pria yang diduga pelaku menggunakan sepeda motor. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sempat terjadi percakapan antara keduanya sebelum situasi berubah menjadi tindakan kekerasan.
Terduga pelaku kemudian diduga merampas tas milik korban. Saat korban berupaya mempertahankan barang miliknya, korban diduga mengalami tindak kekerasan fisik. Setelah itu, uang tunai sebesar Rp1 juta yang berada di dalam penguasaan korban diambil oleh pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban merasa mengalami kerugian dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ujung Batu untuk proses hukum lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Sabtu (30/5/2026), personel Unit Reskrim Polsek Ujung Batu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AKL di kediamannya yang berada di Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.
Dari hasil pemeriksaan awal, pria tersebut diduga mengakui keterlibatannya dalam peristiwa yang dilaporkan. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Ujung Batu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara tersebut, Polsek Ujungbatu turut mengamankan barang bukti berupa satu buah tas sandang warna hitam.
Polsek Ujung Batu menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi pemberkasan serta pendalaman lebih lanjut terkait perkara tersebut. *(Humas Polres Rohul)*
( Tina )