Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Jajaran Polres Kuansing Intensifkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla


Fenomena hukumnews.my.id/KUANTANSINGINGI,– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polres Kuantan Singingi terus menggencarkan patroli, sosialisasi, himbauan, serta pemetaan wilayah rawan Karhutla di sejumlah kecamatan, Kamis (14/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh personel Polsek jajaran, di antaranya Polsek Kuantan Tengah, Polsek Cerenti, Polsek Logas Tanah Darat, dan Polsek Hulu Kuantan sebagai implementasi Program Prioritas Kapolri Nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas.

Di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah, personel melaksanakan patroli dan sosialisasi Karhutla di Dusun Tongah, Desa Bandar Alai, Kecamatan Kuantan Tengah. Dalam kegiatan itu, masyarakat diberikan edukasi dan himbauan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan kabut asap, pencemaran udara, hingga ancaman pidana sesuai peraturan yang berlaku.

Selain memberikan himbauan, personel juga melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya kebakaran lahan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Sementara itu, Polsek Cerenti melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat Desa Kampung Baru, penyebaran maklumat larangan membakar lahan, serta patroli di wilayah Desa Pesikaian untuk mengantisipasi munculnya titik api.

Di wilayah Polsek Logas Tanah Darat, personel melaksanakan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat Desa Perhentian Luas. Kegiatan difokuskan pada area perkebunan masyarakat dan perusahaan yang dinilai memiliki potensi rawan terjadinya Karhutla.

Sedangkan Polsek Hulu Kuantan melakukan patroli sekaligus mapping daerah rawan Karhutla di Desa Lubuk Ambacang. Kegiatan tersebut bertujuan memetakan potensi kerawanan kebakaran, meningkatkan koordinasi dengan masyarakat dan stakeholder, serta mempercepat langkah pencegahan apabila ditemukan titik api di lapangan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat akan terus dilakukan secara berkesinambungan guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

“Pencegahan Karhutla menjadi prioritas utama. Kami menginstruksikan seluruh jajaran Polsek untuk rutin melaksanakan patroli, sosialisasi, serta mapping daerah rawan kebakaran agar masyarakat semakin sadar akan bahaya Karhutla,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena selain merusak lingkungan, tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang berat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk mencegah Karhutla,” tambahnya.

Melalui kegiatan patroli dan sosialisasi yang rutin dilakukan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat sehingga wilayah Kabupaten Kuantan Singingi tetap aman, sehat, dan terbebas dari kebakaran hutan dan lahan.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call Center Polri : 110
(Tina )