Ticker

6/recent/ticker-posts

Mafia Solar Menjamur di Kalianget, Kebijakan Pengawasan Pemda Sumenep dan Aparat Dipertanyakan

 


FENOMENA HUKUM NEWS || SUMENEP 

​Kebijakan pengawasan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan tajam. Aliansi masyarakat menilai Pemda Sumenep dan aparat penegak hukum setempat terkesan "tutup mata" terhadap karut-marut penyaluran solar subsidi yang kian frontal dan terstruktur.

​Kritik keras ini mencuat pasca-ditemukannya dugaan praktik kongkalikong di SPBU 54.694.11 (sebelumnya ditulis 54.694.21) Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Pendistribusian solar subsidi yang seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat kecil dan sektor produktif, justru diduga kuat dikuasai oleh jaringan mafia BBM yang dibekingi oleh oknum tidak bertanggung jawab.

​Praktik culas ini terbongkar secara tidak sengaja pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, tim investigasi media Rajawali News yang hendak mengisi BBM melihat antrean puluhan jerigen berkapasitas 35 liter di area pengisian solar. Ironisnya, di saat yang sama, antrean truk yang membutuhkan solar mengular hingga 20 meter ke luar area SPBU.

​Saat tim mencoba mendokumentasikan pelanggaran tersebut, seorang pria berinisial M, yang diduga oknum anggota LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), menghadang jurnalis dengan arogan. Pria tersebut mengklaim dirinya sebagai "Humas SPBU" untuk melegalkan pengisian jerigen tersebut.

​"Saya di sini sebagai Humas SPBU. Yang bisa mengisi hanya di kiri karena semua truk yang mengantre posisi tangkinya di kanan," kilas M saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.

​Namun, kedok M langsung rontok setelah tim melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen SPBU Kalianget Barat.

​"Dia bukan Humas mas," tegas Manajer SPBU, membantah klaim sepihak oknum tersebut.

​Berdasarkan kesaksian warga sekitar, oknum tersebut memang kerap berada di SPBU dan diduga kuat bertindak sebagai "bamper" atau bekingan bagi para mafia pengambil solar subsidi menggunakan jerigen.

​Menanggapi fenomena ini, Ali Sopyan, Koordinator Relawan Rakyat Membela Prabowo, angkat bicara dan mengkritik keras lemahnya fungsi kontrol dari Pemerintah Daerah Sumenep serta dinas terkait. Menurutnya, kelangkaan solar subsidi bagi sopir truk dan nelayan adalah dampak nyata dari mandulnya pengawasan pemda.

​"Ini tamparan keras bagi Pemda Sumenep. Ke mana fungsi pengawasan BPH Migas dan Pemda? Mengapa praktik kasat mata seperti pengisian puluhan jerigen di SPBU bisa dibiarkan bertahun-tahun? Ini bukan sekadar pelanggaran aturan SPBU, ini adalah perampokan hak rakyat kecil!" ujar Ali Sopyan dengan nada geram.

​Lebih lanjut, Ali Sopyan mendesak jajaran Polres Sumenep untuk segera turun tangan dan tidak ragu menangkap oknum-oknum yang terlibat, termasuk 'Humas gadungan' yang melidungi mafia solar tersebut.

​"Kami meminta Kapolres Sumenep segera menangkap oknum berinisial M dan mengusut tuntas aliran dana mafia solar ini. Jika aparat penegak hukum dan Pemda diam saja, wajar jika masyarakat berasumsi ada 'pembiaran sistematis' atau bahkan setoran yang mengalir ke oknum-oknum tertentu," tegasnya.

​Sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana berat. Masyarakat berharap ada tindakan konkret berupa sanksi administratif dan pidana, baik bagi oknum beking, mafia penimbun, hingga pihak SPBU jika terbukti melakukan pembiaran.

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Kalianget masih menunggu langkah nyata dari Polres Sumenep dan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk membersihkan mafia BBM yang menyengsarakan rakyat. 

(Tim)