Ticker

6/recent/ticker-posts

Kusmiadi C.BJ. C.EJ. Sebut Penulis Berita Tanpa Verifikasi Telah Menelanjangi Kebobrokan Profesionalisme Sendiri

 


FENOMENA HUKUM NEWS || KEBUMEN 

Menanggapi beredarnya pemberitaan yang mencoba menyudutkan kerja jurnalistik terkait investigasi dana hibah PKBM, Pimpinan Redaksi Cyber Nasional, Kusmiadi, C.BJ., C.EJ., memberikan pernyataan tegas saat dihubungi awak media melalui pesan singkat pada Senin malam. Kusmiadi yang akrab disapa Jhon menilai bahwa upaya menjatuhkan informasi yang disebarkan redaksinya justru memperlihatkan kebobrokan profesionalisme penulis berita tersebut yang dianggap menulis tanpa data dan tanpa verifikasi lapangan yang jujur. Senin, 20 April 2026.

Kusmiadi, C.BJ., C.EJ. menjelaskan bahwa tim Cyber Nasional telah melakukan kroscek langsung ke lokasi yang tertuang secara spesifik dalam dokumen resmi mengenai bantuan operasional Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM. Fakta di lapangan secara otentik menunjukkan bahwa lembaga penerima hibah tersebut memang tidak berada di alamat yang terdaftar dalam dokumen negara. Menariknya, dalam forum klarifikasi yang digelar hari ini, pihak pengelola PKBM justru mengakui secara terbuka bahwa mereka telah berpindah lokasi dari alamat yang tertera dalam dokumen negara. Pengakuan ini menurut Kusmiadi adalah bukti nyata bahwa temuan redaksinya mengenai alamat yang tidak sinkron adalah kebenaran administratif yang tidak terbantahkan.

Dalam tanggapannya, pimpinan redaksi yang memegang gelar jurnalistik ini merasa prihatin terhadap oknum wartawan yang menulis berita hanya berdasarkan asumsi atau sekadar memoles citra lembaga tanpa berani menyentuh fakta fisik. Ia menegaskan bahwa pihak yang seharusnya merasa malu adalah penulis berita yang tidak melakukan kroscek lapangan namun berani membangun opini seolah investigasi media lain salah. Baginya, seorang wartawan yang memiliki integritas harusnya malu jika hanya menulis berdasarkan cerita narasumber tanpa memverifikasi mengapa alamat dalam dokumen negara tidak sinkron dengan fakta di tanah. Alih-alih menjatuhkan orang lain, penulis tersebut justru dianggap sedang menelanjangi ketidakmampuannya sendiri dalam melakukan verifikasi.

Lebih lanjut, Kusmiadi, C.BJ., C.EJ. menyatakan bahwa pertanggungjawaban dana publik miliaran rupiah memerlukan akurasi data alamat yang spesifik dan konkrit demi kepastian hukum kenegaraan. Jika seorang penulis berita justru memaklumi ketidaksinkronan data alamat dan menyalahkan media yang mengungkap fakta tersebut, maka kualitas jurnalisnya patut dipertanyakan. Persoalan alamat PKBM yang sudah berpindah hingga dua kali tanpa adanya pembaruan dokumen resmi adalah bukti nyata lemahnya pengawasan, dan menutup mata terhadap hal tersebut hanya untuk menjatuhkan pihak lain adalah tindakan yang tidak profesional dan tidak edukatif bagi publik.

Kusmiadi menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa kebenaran jurnalistik akan selalu berpihak pada data dan bukti fisik di lokasi, bukan pada retorika konferensi pers. Ia mengingatkan kepada penulis berita tersebut untuk kembali belajar mengenai esensi kode etik jurnalistik terutama terkait pentingnya verifikasi sebelum melontarkan opini yang justru mempermalukan diri sendiri di mata masyarakat yang sudah cerdas. Cyber Nasional dipastikan tidak akan goyah dan akan terus melakukan kontrol sosial guna memastikan setiap rupiah uang negara dipertanggungjawabkan pada domisili hukum yang benar, transparan, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

(Red)