FENOMENA HUKUM NEWS || KOLAKA, SULAWESI TENGGARA.
Aroma pembiaran dan ketidakberdayaan hukum menyengat kuat di wilayah hukum Polres Kolaka. Hingga Sabtu (3/1/2026), laporan dugaan penyerobotan lahan milik Hj. Muliati Menca Bora seolah hanyalah tumpukan kertas tanpa makna di meja penyidik, sementara para pelaku penyerobotan berpesta pora menguasai lahan secara ilegal di lapangan.
Kinerja Polres Kolaka kini berada di titik nadir. Publik mulai mempertanyakan: Untuk siapa polisi bekerja? Mengapa aksi "perampokan" hak atas tanah yang terjadi sejak 26 Desember 2025 dibiarkan berlangsung tanpa ada tindakan represif dari aparat?
Ketegasan Kapolres Kolaka diuji. Pasalnya, aktivitas fisik di lahan milik Hj. Muliati terus berjalan dengan menantang hukum, seolah para pelaku merasa memiliki "tameng" yang membuat mereka tidak tersentuh hukum.
“Ini bukan lagi soal sengketa, ini adalah penindasan! Lahan saya dikuasai secara premanisme di depan mata aparat, tapi tidak ada satu pun petugas yang berani menghentikan aktivitas ilegal itu. Apakah hukum di Kolaka sudah mati?” ujar Hj. Muliati dengan nada penuh amarah.
Kelambanan Polres Kolaka dalam menetapkan status quo atau memasang garis polisi adalah tindakan ceroboh yang membahayakan nyawa. Dengan membiarkan konflik berlarut-larut, Polres Kolaka secara tidak langsung sedang memupuk benih bentrokan horizontal yang bisa pecah sewaktu-waktu.
Secara hukum, pasal-pasal pidana mulai dari Pasal 167 hingga Pasal 385 KUHP sudah sangat terang benderang untuk menjerat pelaku. Namun, tanpa nyali eksekusi dari kepolisian, aturan tersebut hanyalah macan kertas. Publik menduga ada "kekuatan besar" di balik bungkamnya Polres Kolaka yang membuat mereka terlihat mandul dalam menangani kasus ini.
Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata untuk mengusir para penyerobot dan mengamankan lahan, elemen masyarakat mendesak adanya evaluasi total terhadap jajaran Satreskrim Polres Kolaka, bahkan hingga pencopotan jabatan bagi mereka yang terbukti gagal melindungi hak konstitusional warga negara.
Hingga saat ini, pihak Polres Kolaka masih memilih bungkam seribu bahasa saat dimintai konfirmasi. Ketidakterbukaan ini semakin memperkuat spekulasi negatif di tengah masyarakat bahwa keadilan di Kolaka hanya tajam ke bawah namun tumpul ke samping.
Team Redaksi PRIMA
