Ticker

6/recent/ticker-posts

LUNCURKAN REVOLUSI HUKUM TAMBANG RAKYAT DI SUMSEL, Puluhan Penambang Siap Gabung Koperasi SSM, Tawarkan Solusi Legal dan Kesejahteraan

 




FENOMENA HUKUM NEWS || PALEMBANG 

Koperasi Serba Guna Usaha Sinar Sugih Mukti (SSM) secara resmi hadir di Sumatera Selatan (Sumsel) membawa misi konkret untuk melegalisasi dan menyejahterakan para penambang rakyat (TR) di wilayah tersebut. Kehadiran ini disambut antusias dengan kesiapan puluhan penambang batu bara untuk segera bergabung di bawah payung hukum koperasi. Senin, 8 Desember 2025.

Ali Sopyan, Kepala Perwakilan Koperasi Serba Guna Usaha Sinar Sugih Mukti Sumsel, menegaskan bahwa Koperasi SSM, yang telah memiliki izin pertambangan, siap membina dan menaungi para penambang batu bara, minyak, emas, dan lainnya agar kegiatan mereka berbadan hukum yang sah.

“Sudah saatnya tambang rakyat dikelola secara benar, dibina, dan berbadan hukum yang sah. Dengan demikian, rakyat dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan hal ini dapat dipastikan akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Ali Sopyan, yang juga dikenal sebagai Relawan Rakyat Membela Prabowo.

Ali Sopyan menyoroti ironi yang selama ini membelenggu penambang rakyat: kesulitan mengelola lahan milik sendiri yang memiliki kandungan mineral dan kerap menjadi “sapi perahan” oknum aparat yang dikendalikan perusahaan, berdalih HGU dan IUP.

“Kami sangat prihatin mendengar keluhan kuli kerja tambang rakyat yang menjadi bulan-bulanan oknum. Padahal, seringkali lahan perkebunan rakyat belum dibebaskan atau dibayar oleh perusahaan. Koperasi SSM hadir untuk memastikan Tambang Rakyat dapat bekerja dengan aman dan nyaman, didukung penuh oleh pemerintah setempat,” tegasnya.

Koperasi SSM berharap agar pemerintah daerah dapat melihat inisiatif ini sebagai momentum untuk membangkitkan kesejahteraan rakyat, selaras dengan program Presiden Hani Prabowo Subianto yang sedang gencar mengutamakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Dengan berbadan hukum di bawah SSM, penambang rakyat akan mendapatkan perlindungan hukum sekaligus kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Kontak Media:

Ali Sopyan

Kepala Perwakilan Koperasi SSM Sumsel

[Nomor Kontak yang Disediakan: 087778676490]


Team Redaksi PRIMA