Fenomena hukumnews.my.id/Bengkalis – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis mengikuti kegiatan penguatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau pada Kamis (3/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 2 Lapas Kelas IIA Bengkalis tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, serta diikuti oleh para pejabat struktural dan pegawai.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman jajaran pemasyarakatan terkait penerapan SAKIP sebagai instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil. Materi disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Riau, Muhammad Lukman, yang menekankan pentingnya keterkaitan antara perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja dalam mendukung pencapaian target organisasi secara optimal.
Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai komponen utama penilaian SAKIP yang mencakup perencanaan kinerja sebesar 30 persen, pengukuran kinerja 30 persen, pelaporan kinerja 15 persen, serta evaluasi akuntabilitas kinerja internal sebesar 25 persen. Selain itu, pentingnya penyusunan data yang akurat, kelengkapan bukti dukung, pelaksanaan monitoring dan evaluasi, serta tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi turut menjadi fokus pembahasan guna memperkuat akuntabilitas kinerja satuan kerja.
Kalapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk semakin memahami implementasi SAKIP secara komprehensif. “Melalui penguatan SAKIP ini, kami berharap seluruh pegawai dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan kinerja sehingga setiap program yang dilaksanakan mampu memberikan hasil yang terukur, akuntabel, dan berdampak positif bagi organisasi” ujar Priyo.
#pemasyarakatan #lapasbengkalis #humaslapasbengkalis
Red