Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Singingi Tertibkan Lima Rakit PETI di Desa Kebun Lado


Fenomena hukumnews.my.id/KUANTANSINGINGI,– Polsek Singingi Polres Kuantan Singingi menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (24/8/2026).

Penertiban dilakukan setelah personel Polsek Singingi menerima informasi mengenai adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel kemudian melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., mengatakan bahwa penertiban tersebut merupakan langkah kepolisian dalam mencegah aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Setelah menerima informasi, personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Di sana ditemukan lima unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI, namun saat didatangi petugas seluruh rakit dalam kondisi tidak beroperasi,” ujar AKP Azhari.

Selanjutnya, petugas melakukan tindakan penertiban terhadap lima unit rakit tersebut dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak kembali digunakan untuk kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin.

Kapolsek Singingi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Apabila menemukan adanya aktivitas PETI, masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti yang dapat diamankan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110
Red