Ticker

6/recent/ticker-posts

Lapas Teluk Kuantan Gelar Razia Serentak, Hasil Penggeledahan Kamar Hunian Nihil Barang Terlarang


Fenomena hukumnews.my.id/Teluk Kuantan – Menindaklanjuti perintah lisan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk melaksanakan razia serentak, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Teluk Kuantan menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (3/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.15 WIB tersebut dipimpin oleh Kepala Regu Pengamanan (Ka. Rupam) bersama Anggota Jaga Regu Bravo dengan menyasar Kamar Hunian Nomor 01, 03, dan 05. Razia difokuskan pada pencarian barang-barang terlarang, seperti telepon genggam (HP), narkotika, benda tajam, serta sambungan instalasi listrik yang tidak memenuhi standar PLN.

Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap setiap sudut kamar hunian, barang-barang milik warga binaan, serta kondisi sarana dan prasarana yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif serta mendapat kerja sama yang baik dari para warga binaan.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang. Seluruh target razia, yakni telepon genggam, narkotika, benda tajam, maupun sambungan instalasi listrik yang tidak sesuai standar PLN, dinyatakan nihil.

Pelaksanaan razia ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini yang secara rutin dilaksanakan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus mendukung komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran handphone, narkoba, dan berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan.

#Kemenimipas
#KanwilDitjenpasRiau
#LapasTelukKuantan
(Tina )