Fenomena hukumnews.my.id/KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2026 di seluruh Indonesia, Polsek Kuantan Mudik melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Pipil di lahan perkebunan atau lahan lainnya yang berlokasi di Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, pukul 09.30 WIB. Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan produktif bersama masyarakat dan kelompok tani setempat.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penanaman jagung ini merupakan langkah Polri dalam mendorong kemandirian pangan di wilayah hukum Polres Kuansing.
“Polri terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan hasil pertanian masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan di daerah,” ungkapnya.
Adapun kegiatan penanaman jagung pipil tersebut menggunakan bibit jagung hibrida merk Syngenta Pendekar Sakti yang ditanam di atas lahan seluas kurang lebih 1 hektar.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Bripka Agus Kristianto, Sekretaris Desa Lubuk Ramo Sutikno, serta anggota kelompok tani setempat yang bersama-sama melakukan penanaman secara gotong royong.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing
Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110
(Tina ).