Ticker

6/recent/ticker-posts

Wujudkan Jaminan Gizi Aman dan Syar’i, 36 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Cilacap Resmi Kantongi Sertifikat Halal



FENOMENA HUKUM NEWS || CILACAP 

Komitmen Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam menjamin keamanan konsumsi masyarakat memasuki babak baru. Sebanyak 36 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap resmi menerima Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Penyerahan simbolis dilakukan pada Selasa, 14 April 2024, di Gedung PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Selasa, 14 April 2026.

Langkah ini mempertegas posisi SPPG sebagai garda terdepan penyedia asupan bergizi yang tidak hanya sehat, tetapi juga memenuhi standar syariat demi memperkuat kepercayaan publik.

Acara tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci, antara lain:

- Aziz Muslim, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap.

- Muhammad Nurhanif Riyanto, mewakili Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Cilacap.

- Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dan Tim Penyelia Halal Kemenag Cilacap.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Cilacap, Aziz Muslim, menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan kewajiban bagi setiap SPPG.

"Kami menargetkan seluruh SPPG di Cilacap kedepannya tersertifikasi halal 100%. Namun, tugas tidak berhenti pada lembar sertifikat saja. Kualitas makanan harus dipantau secara konsisten, mencakup aspek kesehatan, kebersihan (higienitas), serta kehalalan bahan baku hingga proses penyajiannya," tegas Aziz.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Korwil BGN Kabupaten Cilacap, Yuda Prasetya, melalui perwakilannya Muhammad Nurhanif Riyanto, menyampaikan apresiasi mendalam kepada tim pendamping Kemenag Cilacap yang telah mengawal proses ini hingga tuntas.

“Sertifikasi halal ini adalah instrumen penting untuk menjamin produk yang diedarkan kepada masyarakat. Kami berharap kolaborasi harmonis ini terus berlanjut guna memberikan manfaat yang lebih luas, terutama dalam mendukung program penguatan gizi nasional di daerah,” ujar Hanif.

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan unit strategis yang bertugas menyediakan asupan nutrisi bagi masyarakat. Dengan diterimanya sertifikat halal ini, 36 SPPG di Cilacap kini memiliki standar operasional yang terjamin secara hukum dan agama, memastikan setiap porsi makanan yang dihasilkan adalah produk yang Tayyib (baik) dan Halal.

Fitriani