Ticker

6/recent/ticker-posts

SATMA AMPI Soroti Tambang Ilegal Kota Nopan, Kapolres Baru Diminta Tidak Main Mata


Fenomena hukum news.my.id /Mandailing Natal —
Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, kembali memakan korban. Insiden tragis tersebut telah terjadi lebih dari satu minggu lalu, namun hingga saat ini belum terlihat adanya langkah tegas dan nyata dari aparat penegak hukum.

Bendahara SATMA AMPI Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Saleh, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kekecewaan atas lambannya penanganan kasus tersebut.

“Sudah ada korban jiwa, tetapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjut yang jelas dari penegak hukum. Ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Jangan sampai hukum terkesan tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegas Muhammad Saleh.

SATMA AMPI Madina menilai, pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal di Kota Nopan menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, padahal praktik PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga secara nyata mengancam keselamatan warga.
Muhammad Saleh secara khusus meminta Kapolres Mandailing Natal yang baru, AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., agar tidak menutup mata terhadap persoalan ini dan segera mengambil langkah tegas.

“Kami meminta Kapolres yang baru agar menunjukkan komitmen penegakan hukum. Jangan ada kesan melindungi atau membiarkan. Usut tuntas, tangkap pemain-pemain tambang ilegal, baik yang di lapangan maupun aktor di belakangnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, SATMA AMPI Madina juga menyoroti dugaan bahwa pemain lapangan PETI berinisial Jaya masih bebas beraktivitas, meskipun aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut telah berulang kali memakan korban.

“Jika benar pemain lapangannya masih bebas, ini harus menjadi perhatian serius. Aparat penegak hukum wajib bertindak profesional dan transparan agar kepercayaan publik tidak semakin runtuh,” tambahnya.

SATMA AMPI Kabupaten Mandailing Natal menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, tegas, dan tanpa pandang bulu demi keselamatan masyarakat dan tegaknya supremasi hukum.
(Tim).