FENOMENA HUKUM NEWS || CILACAP
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi menutup rangkaian program Pembinaan Mental Tahap II bagi pegawai pada Kamis (05/02/2026). Acara penutupan yang berlangsung khidmat di Lapangan Tenis Lapas Batu, Nusakambangan, menandai berakhirnya program intensif yang telah berjalan sejak 15 Januari 2026 lalu.
Program ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah strategis institusi dalam melakukan pemulihan, rehabilitasi, dan penguatan karakter bagi aparatur negara. Fokus utama kegiatan ini adalah membangun kembali fondasi profesionalisme dan integritas pegawai agar siap kembali mengabdi dengan standar moral yang lebih tinggi.
Selama masa pembinaan, para peserta menjalani serangkaian kurikulum komprehensif yang meliputi:
Asesmen dan Konseling: Pemetaan psikologis dan penguatan mental personal.
Pelatihan Disiplin: Pengasahan ketegasan dan tanggung jawab dalam bertugas.
Internalisasi Tata Nilai PRIMA: Penanaman kembali nilai Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel.
Kepala Pusat Pengembangan dan Penilaian Kompetensi BPSDM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pujo Harinto, yang memimpin langsung upacara penutupan, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Program ini adalah momentum titik balik. Kami tidak hanya bertujuan memulihkan disiplin, tetapi memantapkan kembali nilai-nilai dasar yang harus dipegang teguh oleh setiap pegawai sebagai pelayan masyarakat sekaligus penjaga marwah institusi,” tegas Pujo dalam sambutannya.
Penutupan pembinaan ini diharapkan menjadi awal baru bagi para peserta untuk mengimplementasikan perubahan sikap dan perilaku dalam tugas sehari-hari. Dengan berakhirnya Tahap II ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan optimis akan lahir sumber daya manusia yang lebih tangguh, bersih, dan berdedikasi tinggi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Melalui evaluasi diri yang berkelanjutan, para alumni pembinaan mental ini diproyeksikan menjadi agen perubahan yang mampu menjaga integritas kementerian di mata masyarakat.
Fitri

