FENOMENA HUKUM NEWS || GROBOGAN
Praktik kotor penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar kembali mencoreng wajah pengawasan energi di Jawa Tengah. Pimpinan Redaksi Nasionaldetik.com, Edi Supriadi, menemukan langsung aktivitas "mafia" yang beroperasi secara telanjang di SPBU 44.595.14 Harjowinangun, Kabupaten Grobogan.
Dalam temuan lapangan tersebut, sedikitnya lima armada truk modifikasi (Heli) dengan kapasitas tangki jumbo terlihat bebas menguras solar subsidi di tengah kesulitan rakyat kecil mendapatkan bahan bakar.
Edi Supriadi menegaskan bahwa temuan ini bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan potret nyata lemahnya wibawa pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di wilayah Grobogan.
"Apa yang kami temukan di SPBU Harjowinangun adalah tamparan keras bagi BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga. Lima truk 'Heli' beroperasi secara terang-terangan menunjukkan adanya dugaan pembiaran yang sistematis dan terorganisir," tegas Edi dengan nada geram.
Kejahatan Terstruktur: Pengakuan oknum Korlap di lapangan yang menyebut aktivitas ini sebagai "pemandangan harian" membuktikan bahwa hukum seolah tidak berlaku di titik tersebut.
Kegagalan Pengawasan: Di mana fungsi kontrol Digitalization of SPBU yang selama ini dibanggakan Pertamina? Bagaimana mungkin transaksi dalam volume tak wajar oleh truk modifikasi tidak terdeteksi oleh sistem radar pusat?
Pertanyaan untuk APH: Operasi armada "Heli" yang masif di jalur publik mustahil tidak terpantau. Hal ini menimbulkan kecurigaan publik: Apakah ada oknum yang menjadi "bumper" di balik praktik pengurasan subsidi rakyat ini?
Penyalahgunaan ini jelas melanggar Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang membawa ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar. Namun, ancaman UU tersebut seolah hanya menjadi macan kertas di Grobogan.
"Kami memiliki bukti foto lengkap dan titik koordinat. Jika Pertamina tidak berani mencabut izin operasional SPBU 44.595.14 Harjowinangun secara permanen, maka publik patut bertanya: Pertamina bekerja untuk rakyat atau untuk melindungi mafia?" ujar Edi Supriadi.
Nasionaldetik.com mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Pangdam IV/Diponegoro untuk turun tangan membersihkan oknum-oknum yang diduga mem-back-up aktivitas ilegal ini. Jangan sampai anggaran subsidi negara habis dikuras oleh segelintir orang, sementara petani dan sopir logistik kecil harus mengantre berjam-jam demi seliter solar.
Team Redaksi PRIMA
