Ticker

6/recent/ticker-posts

SKANDAL PROYEK RUMPUT STADION CIBODAS: DANA MILIARAN RUPIAH HILANG, KUALITAS KONSTRUKSI DI BAWAH STANDAR

 



FENOMENA HUKUM NEWS || TANGERANG 

Proyek renovasi Stadion Mini Cibodas, Kota Tangerang, yang menghabiskan dana APBD sebesar Rp2.425.970.631,00, kini menjadi sorotan publik karena kualitas konstruksi yang diragukan dan dugaan penyimpangan prosedur. PT. Anak Nusantara Deco Indonesia, kontraktor pelaksana, telah melanggar standar teknis dasar (SOP) dengan memasang paving block tanpa galian awal, pengurugan, dan pemadatan tanah yang layak.


Pemasangan paving block yang dilakukan secara sembrono ini berpotensi menyebabkan kerusakan dini, seperti bergelombang, amblas, atau bergeser, terutama saat menghadapi curah hujan tinggi dan pergerakan tanah. Selain itu, instalasi drainase (U-Ditch) juga dipasang di atas permukaan jogging track, yang tidak lazim dan berpotensi menciptakan genangan air.


Pengabaian terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga terjadi, dengan para pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Mandor proyek, Yanto, mengaku bahwa pejabat dinas terkait telah mengetahui kondisi ini dan tidak memberikan teguran.


Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan inspektorat untuk segera mengaudit proyek ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. "Kita tidak bisa membiarkan uang rakyat dihabiskan untuk proyek yang tidak berkualitas dan berpotensi merugikan keuangan negara," kata seorang aktivis masyarakat.


Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi terkait proyek ini. Masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana APBD.


PRIMA