Ticker

6/recent/ticker-posts

Lapor Kapolda, All You Massage Prostitusi terselubung Berkedok Massage Tim Pemkot Jakbar Tidak Mampu Bertindak Tegas Ada Apa...?

 




FENOMENA HUKUM NEWS || JAKARTA 


Viralnya pemberitaan tentang prostitusi terselubung Berkedok Massage di berbagai media online, All you massage, Walau sudah di sidak tim gabungan Pemkot Jakarta barat pada tanggal 4 November 2025, masih tetap beroperasi seperti biasa hingga hari ini Senin 17 November 2025, hingga timbul pertanyaan besar di warga masyarakat, ternyata di wilayah Jakarta barat bebas membuka prostitusi terselubung berkedok massage, paling penting surat ijinnya lengkap dan ikuti aturan parenkraf di jamin aman, masyarakat yakin bahwa parenkraf dan satpol PP Jakarta barat mengetahui kalau di All you massage ijin massagenya di selewengkan untuk kegiatan prostitusi terselubung dan di duga sudah terjadi " koordinasi" antara Owner dan Oknum Pemkot Jakbar hingga hanya terjadi pengecekan surat ijin massage bukan prostitusinya, tutup warga sambil tersenyum masam.


All You Massage berlokasi di 

Ruko rich palace

Jl Meruya Ilir raya blok b 19 RT 08 RW 07 Kel Srengseng kec kembangan Jakarta barat. Ownernya tambah Arogan dan sombong merasa kebal hukum karena tidak mendapatkan sanksi apapun ketika Tim gabungan sidak hanya Formalitas pengecekan ijin yang jelas di miliki, sidak tim gabungan Pemkot Jakbar hasilnya Sangat meresahkan warga masyarakat karena ternyata Prostitusi Terselubung dengan ijin massage di wilayah kembangan Jakarta barat. Masih Bisa bebas beroperasi dan mencari keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak yang di timbulkan bagi lingkungan. Padahal sangat jelas sekali terapis all you massage semuanya berusia muda dan berpenampilan seksi dan di duga tidak mempunyai sertifikasi massage sesuai ketentuan parenkraf untuk terapis kesehatan. Jelas sekali bukan untuk melayani pijat kesehatan tetapi untuk melayani " Syahwat" lelaki hidung belang, jika memang benar pijat kesehatan warga masyarakat sekitar tidak keberatan tetapi kalau pijat plus warga masyarakat sangat keberatan dan harus di tutup secara permanen karena sangat berpotensi merusak akhlak generasi muda.

Sebenarnya warga masyarakat sangat mengharapkan parenkraf dan satpol PP Jakarta barat bisa memberikan sangsi yang tegas dengan mencabut dan menutup all you massage secara permanen seperti terjadi dengan flois massage beberapa tahun yang lalu. Tapi kenyataannya warga masyarakat merasa kecewa sekali dengan hasil sidak tim gabungan Pemkot Jakarta barat yang di nilai kinerjanya tidak maksimal dan kalah dengan pengusaha prostitusi terselubung berkedok massage.


APH harus mampu melakukan sidak ke lokasi dan dapat bertindak tegasjika terbukti untuk kegiatan prostitusi terselubung,

sesuai Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP tentang menyediakan fasilitas untuk memudahkan kegiatan cabul dan menarik keuntungan pribadi.


Budi Wahyudin ketua umum asosiasi wartawan Demokrasi Indonesia ( AWDI ) sangat prihatin dengan sidak tim gabungan Pemkot Jakarta barat yang di anggap tidak mampu dan hanya formalitas dalam sidak 4 November 2025. Harusnya tim gabungan bukan hanya memeriksa ijin massage tapi mencari bukti prostitusi nya yang sangat mudah di temukan oleh tim gabungan Pemkot Jakbar.


“Inі buktі bаhwа реngаwаѕаn gagal di wіlауаh Jаkаrta. Seharusnya Kasudin Parenkraf dan Kasatpol PP Jakarta barat berani bеrtіndаk tegas dalam pengawasan tempat massage yang sangat rawan di gunakan untuk  prostitusi terselubung, mencari keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak negatif bagi warga masyarakat sekitar. Terutama merusak akhlak generasi muda.


Pemkot Jakbar di anggap gagal dalam bertindak karena tidak berani menutup kegiatan prostitusi terselubung dan jika terus dіbіаrkаn beroperasi,  berpotensi Jаkаrtа barat аkаn menjadi surga bagi pelaku usaha prostitusi terselubung dаlаm рrаktek аѕuѕіlа dengan ijin massage, уаng mеruѕаk akhlak moral citra generasi muda di Jakarta barat. Maka warga masyarakat di dampingi media akan melaporkan keresahan warga masyarakat kembangan ke gubernur dan Kapolda metro jaya agar dapat sidak ke all you massage tapi bukan untuk pengecekan ijin usaha tapi mencari bukti prostitusi terselubung jika di temukan dapat memberikan sangsi yang tegas sesuai dengan peraturan daerah dan KUHP serta menjerat pengelolanya dengan KUHP serta mencabut surat ijin usaha massage dan bisa menutup secara permanen all you massage di kembangan hingga warga masyarakat bisa kembali hidup tenang dan kondusif.


“Dunіа usaha hаruѕ menjunjung tіnggі norma dаn еtіkа, bukаn juѕtru dіjаdіkаn kеdоk melegalkan prostitusi terselubung dengan ijin massage di Jakarta barat.


Masyarakat menunggu sidak dari Polda metro jaya untuk mencari prostitusinya bukan surat ijin massagenya.


Publisher / Red