Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Singingi Hilir Musnahkan Dua Unit Dompeng PETI di Desa Petai, Tegaskan Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan


Fenomena hukumnews.my.id/KUANTANSINGINGI,– Polsek Singingi Hilir kembali melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas memusnahkan dua unit rakit PETI jenis dompeng yang ditemukan di lahan kosong Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (27/7/2026).

Penertiban dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir IPDA Erwin, S.Kom., M.H., bersama personel Polsek Singingi Hilir yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Kanit Provos, anggota Reskrim, serta didampingi perangkat Desa Petai.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi mengenai dugaan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Tim berangkat menuju lokasi menggunakan tiga unit sepeda motor dan tiba sekitar pukul 11.30 WIB.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan dua unit rakit PETI jenis dompeng dalam keadaan tidak beroperasi. Untuk mencegah agar tidak kembali digunakan, petugas langsung memusnahkan rakit beserta peralatan pertambangan dengan cara dirusak dan dibakar di lokasi.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan maupun diamankan pelaku, sehingga tidak ada barang bukti yang dibawa ke Mapolsek.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menegaskan bahwa jajaran Polres Kuansing akan terus melakukan langkah-langkah penertiban terhadap aktivitas PETI sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

"Polsek Singingi Hilir akan terus melaksanakan patroli, pemantauan, dan penertiban terhadap aktivitas PETI yang masih ditemukan di wilayah hukum kami. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan maupun mendukung aktivitas pertambangan tanpa izin," ujar IPTU Alferdo Krisnata Kaban.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di lingkungan sekitarnya. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal.

Seluruh rangkaian kegiatan penertiban berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, serta menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Kuansing dalam menekan aktivitas PETI di Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110
(Tina )