FENOMENA HUKUM NEWS || JAKARTA
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, secara resmi melantik dua pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada Rabu (1/4). Pelantikan yang berlangsung di Jakarta ini menandai babak baru penguatan struktur organisasi dalam Kabinet Merah Putih. Rabu 1 April 2026.
Dua pejabat yang dilantik adalah Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi dan Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum. Prosesi ini dirangkaikan dengan serah terima jabatan dari Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Imigrasi, Brigjen Pol. Yuldi Yusman, kepada Hendarsam Marantoko.
Dalam arahannya, Menteri Agus menekankan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar tugas administratif, melainkan amanah besar yang didelegasikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Beliau menggarisbawahi tiga poin utama untuk jajaran barunya:
Transformasi Pelayanan Publik: Kepada Dirjen Imigrasi yang baru, Menteri meminta agar 15 Program Aksi Kemenimipas dijadikan pedoman utama untuk mengoptimalkan kebijakan keimigrasian yang berdampak langsung pada masyarakat.
Staf Ahli Sebagai Radar Kebijakan: Menteri menegaskan bahwa posisi Staf Ahli bukanlah jabatan seremonial. Iwan Santoso diharapkan menjadi "radar" sekaligus kompas strategis dalam perumusan kebijakan yang krusial.
Akuntabilitas Anggaran: Mengingat seluruh kegiatan dibiayai oleh uang rakyat, setiap rupiah yang dibelanjakan wajib berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Jadikan jabatan ini sebagai alat untuk memperluas manfaat, bukan sekadar gelar. Saya berharap seluruh insan Kemenimipas menjaga soliditas, kekompakan, dan kolaborasi lintas fungsi untuk menghadapi dinamika global," tegas Menteri Agus.
Menteri Agus juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Brigjen Pol. Yuldi Yusman atas dedikasinya selama satu tahun terakhir sebagai Plt. Dirjen Imigrasi. Ia berharap pondasi positif yang telah dibangun dapat diteruskan dan dikembangkan oleh kepemimpinan yang baru.
Menutup sambutannya, Menteri memberikan pesan reflektif tentang hakikat pengabdian. Beliau mengajak pejabat yang dilantik untuk tidak terjebak dalam rutinitas jabatan semata. "Mudah-mudahan di sisa waktu yang ada bersama kita, bukan hanya kelihatan hidup, tetapi benar-benar hidup dan memberi manfaat kepada orang lain," pungkasnya.
Fitriani
